Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Demak, Satu Muncikari Ditangkap

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Demak, Satu Muncikari Ditangkap

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkaitan dengan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, setelah berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi muncikari.

"Pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut berawal dari penggerebekan sebuah rumah kos di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak, pada pertengahan Juli 2025," ujar Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, di Demak, Kamis.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya