6 Orang Sebarkan Ajaran Sesat di Aceh Utara, Bolehkan Pengikutnya Tinggalkan Salat

6 Orang Sebarkan Ajaran Sesat di Aceh Utara, Bolehkan Pengikutnya Tinggalkan Salat

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap penyebaran ajaran diduga sesat yang tidak sesuai aqidah Islam di Kabupaten Aceh Utara. Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto mengatakan, sebanyak enam anggota kelompok penyebaran ajaran diduga sesat tersebut ditangkap.

"Ada enam orang diduga dari kelompok ajaran menyimpang yang diamankan. Tiga diantaranya diamankan di sebuah masjid di Kabupaten Aceh Utara pada 25 Juli 2025," katanya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya