jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap empat wartawan gadungan yang memeras ratusan juta rupiah di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut para pelaku beraksi dengan mengancam akan menyebarkan dugaan perselingkuhan korban ke media massa.
Tidak ada komentar