Liputan6.com, Jakarta- Masyarakat Jakarta dihebohkan dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana penerapan tarif di 25 ruas jalan protokol di Ibu Kota mulai Mei 2025. Informasi tersebut pun dibantah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan dinyatakan sebagai hoaks.
Bantahan resmi dari Dishub DKI Jakarta ini penting untuk meluruskan kesalahpahaman yang telah tersebar luas di masyarakat. Penjelasan detail mengenai status sebenarnya dari rencana penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta juga perlu disampaikan agar tidak terjadi kepanikan atau kesalahpahaman lebih lanjut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.
Tidak ada komentar