Atasi Peredaran Miras di Yogyakarta, Ini Saran dari Sosiolog UGM
- hari ini, 21.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jambi- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di dinas Pemerintah Provinsi Jambi bernama Yanto alias RY ditetapkan tersangka oleh polisi. Oknum ASN laki-laki itu ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dalam mobil.
Penetapan tersangka kasus pelecehan di Kota Jambi itu, setelah Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa oknum ASN Pemprov Jambi. Tersangka sebelumnya telah diamankan, setelah orang tua korban melaporkan kasus tersebut.
Tidak ada komentar