jpnn.com - PALEMBANG - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap kasus tindak pidana penyebaran konten pornografi.
Tiga orang tersangka ditangkap, yakni:
jpnn.com - PALEMBANG - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap kasus tindak pidana penyebaran konten pornografi.
Tiga orang tersangka ditangkap, yakni:
Tidak ada komentar