Pembangunan Jembatan Citarum Bekasi Capai 80 persen
- hari ini, 05.46
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, PALU - Polda Sulteng melakukan penahanan terhadap FMI yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali.
“Benar, Polda Sulteng telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali ,” jelas Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).
Tidak ada komentar