Polda Lampung Kirimkan Barang Bukti Kasus Penistaan Agama Komika Lampung ke Lab Forensik M...

Polda Lampung Kirimkan Barang Bukti Kasus Penistaan Agama Komika Lampung ke Lab Forensik M...

Liputan6.com, Lampung - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan pengujian barang bukti kasus penistaan agama oleh komika Lampung, Aulia Rakhman ke laboratorium forensik Polri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa pengujian barang bukti itu guna melengkapi berkas penyidikan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan tersangka Aulia Rakhman.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya