Liputan6.com, Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap adanya aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit yang diduga menjadi biang kerok banjir di sejumlah kawasan Kota Bandar Lampung.
Langkah tersebut bermula dari rapat koordinasi penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung pada 9 April 2025.
Tidak ada komentar