Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 50 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 5 Kilogram Sabu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 50 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 5 Kilogram Sabu

Liputan6.com, Banjarmasin - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap peredaran narkotika yang masuk ke Kalsel melalui jalur laut dan darat. Jumlahnya fantastis, sebanyak 52.561 butir pil ekstasi dan 5 kilogram sabu berhasil diamankan.

Direktur Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, ada dua kasus terbaru yang berhasil diungkap jajarannya dengan barang bukti sebanyak itu. Sementara dua orang berhasiil diamankan berinisial TF dan MA yang merupakan warga Kalsel.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya