Polda Jatim Ringkus Warga Malang Pengoplos Elpiji 3 Kg, Rugikan Negara Rp162 Juta

Polda Jatim Ringkus Warga Malang Pengoplos Elpiji 3 Kg, Rugikan Negara Rp162 Juta

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga Malang berinisial MA (49) diringkus polisi lantaran melakukan praktik penyalahgunaan pengoplosan elpiji 3 kilogram ke elpiji 12 kilogram selama satu tahun. Kasus tersebut diungkap oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kaur Penum Bidang Humas Polda Jatim Kompol Gandi Darma Yudhanto mengatakan dalam praktiknya tersangka menggunakan alat bantu berupa regulator khusus dan timbangan digital.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya