Liputan6.com, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap tiga tersangka dalam kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2025 di Bandung. Dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan, kertiga tersangka adalah AS, MTS dan FRB. Dari hasil penyelidikan, tersangka utama adalah AS, seorang mahasiswa, diduga telah memalsukan sejumlah dokumen seperti KTP, fotokopi ijazah, dan kartu peserta ujian. Dia bertindak sebagai otak pemalsuan dokumen.
Tidak ada komentar