jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai mutu klaim kemasan atau oplosan.
Para produsen beras oplosan tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun dan mendapatkan omzet ratusan hingga miliaran rupiah.
Tidak ada komentar