jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Kamis (7/8/2025) besok.
Kuasa hukum Nadiem Makarim mengonfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tidak ada komentar