jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak delapan organisasi sekolah jenjang SMA swasta di Jawa Barat resmi mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Berkas gugatan tersebut akan diproses dan diperiksa pada Kamis (7/8/2025). Adapun gugatan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara: 121/G/2025/PTUN.BDG.
Tidak ada komentar