Jelajahi Keindahan Banyuwangi, Alffy Rev Kunjungi Desa Adat Osing
- hari ini, 10.04
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, SERANG - Ditresnarkoba Polda Banten menangkap seorang pengedar berinisial SP (37) di Jakarta yang kedapatan membawa 1,9 kg sabu-sabu serta menyimpan 4.286 butir pil ekstasi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Nuril Huda Sofwan mengatakan penangkapan berawal dari informasi adanya penumpang yang membawa narkoba dari arah Lampung menuju Pelabuhan Merak pada 16 November lalu. Nuril mengatakan sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta. Subdit 1 Diresnarkoba Polda Banten kemudian meminta bantuan tim IT melacak nomor ponsel penumpang yang dicurigai membawa narkoba. Dari pelacakan tersebut, terdapat nomor asal luar negeri dari orang yang diduga si pembawa narkoba, yang digunakan untuk bertransaksi narkoba dengan nomor dalam negeri. Sehari setelahnya, anggota Subdit 1 mengikuti jejak kurir narkoba hingga di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Nomor ponsel luar negeri yang dicurigai dipakai transaksi sudah tidak aktif. Polisi kemudian mencari tahu nama dan ciri-ciri SP yang menggunakan nomor ponsel dalam negeri. Kemudian SP tertangkap dengan membawa dua paket besar berisi sabu, timbangan digital dan ponsel sebagai alat transaksi. Selanjutnya SP juga mengaku memiliki ekstasi di dalam apartemennya di kawasan Cengkareng Timur.
Tidak ada komentar