bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus kekerasan yang melibatkan warga negara asing (WNA) kembali terjadi di Bali.
Aparat Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap dua orang bule Rusia dan oknum Imigrasi di Bali setelah terlibat penganiayaan dan ancaman terhadap seorang WNA Lithuania bernama Roman Smeliov alias RS, 42.
Tidak ada komentar