jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf melepas 225 dai untuk bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.
Program yang digagas Lembaga Amil Zakat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (LAZ DDII) ini bertujuan memperkuat dakwah dan pemberdayaan umat di daerah yang minim akses layanan keagamaan dan sosial.
Tidak ada komentar