jpnn.com - KOTA BENGKULU – Hari ini Rabu 28 Mei 2025, seluruh PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan honorer di lingkup Pemkot Bengkulu, bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Pemkot Bengkulu sudah mengeluarkan surat edaran terkait penerapan WFH bagi PNS, PPPK, dan honorer.
Tidak ada komentar