PNS KSOP Bakauheni Jadi Tersangka Kasus Penodongan Airsoftgun ke Petugas Parkir

PNS KSOP Bakauheni Jadi Tersangka Kasus Penodongan Airsoftgun ke Petugas Parkir

Liputan6.com, Lampung - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MY (55), yang bekerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodongan senjata airsoft gun kepada petugas tiket parkir PT ASDP. Polisi kini telah menahan pelaku di Mapolres Lampung Selatan.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan menemukan dua alat bukti yang cukup.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya