MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah

MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan adanya pemberian mata pelajaran pendidikan agama di sekolah-sekolah.

Keputusan MK tersebut disambut positif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya