KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- hari ini, 07.44
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyatakan akan menertibkan pihak-pihak terkait jika terbukti melanggar aturan dalam persoalan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo.
Pihaknya telah mengutus Dinas Kelautan Provinsi Jatim untuk melakukan investigasi mendalam terkait permasalahan itu dan berkoordinasi dengan pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jatim selaku penerbit sertifikat.
Tidak ada komentar