KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, terkait kasus buronan Harun Masiku.

Dari pantauan, Kamis, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya