Pj Gubernur Bali Prihatin Warganya Pemelihara Landak Jawa Diseret ke Pengadilan

Pj Gubernur Bali Prihatin Warganya Pemelihara Landak Jawa Diseret ke Pengadilan

jpnn.com - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya prihatin atas kasus seorang warganya, I Nyoman Sukena yang ditahan dan diseret ke pengadilan lantaran memelihara hewan dilindungi, landak Jawa (hystrix javanica).

Namun, dia menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya