jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Seorang pria berinisial R (44), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap polisi setelah diduga menipu dan menggelapkan sepeda motor milik kekasihnya sendiri.
Korban berinisial S (50), warga Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Tidak ada komentar