KPK Siap Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Haji

KPK Siap Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Haji

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dalam waktu dekat.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, mengatakan dua tersangka yang akan ditahan adalah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. 'Dalam waktu dekat ya, ditunggu," kata Asep.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya