Pimpinan KPK Diduga Cawe-Cawe di PK Mardani Maming, Dewas Bereaksi Begini

Pimpinan KPK Diduga Cawe-Cawe di PK Mardani Maming, Dewas Bereaksi Begini

jpnn.com, JAKARTA - Nurul Ghufron terbukti melanggar etik mengunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian berinisial ADM dari Jakarta ke Malang dengan menghubungi eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyo.

Usut punya usut Nurul Ghufron diduga membantu Mardani H Maming terkait urusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya