Liputan6.com, Jakarta PT Petrosea Tbk (PTRO) resmi menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk memberikan layanan Mining Services dan Transportation of Nickel Ore Material di wilayah Bahodopi Block 2 & 3 milik Vale.
Perjanjian strategis Petrosea dan Vale Indonesia ini memiliki jangka waktu selama 10 tahun dan diperkirakan memiliki nilai kontrak mencapai Rp 16 triliun. Dalam perjanjian tersebut, PTRO bertindak sebagai kontraktor jasa pertambangan yang akan melaksanakan berbagai layanan operasional di area tambang.
Tidak ada komentar