Petisi UU Pencegahan Kim Soo Hyun Nyaris Capai Target, Selangkah Lagi Naikkan Batas Usia P...

Petisi UU Pencegahan Kim Soo Hyun Nyaris Capai Target, Selangkah Lagi Naikkan Batas Usia P...

Liputan6.com, Jakarta - Gelombang perubahan hukum mungkin sedang berlangsung di Korea Selatan. Ini terjadi setelah petisi publik yang dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun berhasil mengumpulkan hampir 50 ribu tanda tangan dalam tiga hari.

Mengutip dari Pinkvilla, Jumat, 4 April 2025, petisi ini menyerukan perubahan signifikan pada usia persetujuan hukum, mengusulkan kenaikan dari 16 menjadi 19 tahun. Perubahan juga termasuk penegakan hukum pemerkosaan menurut undang-undang yang lebih ketat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya