jatim.jpnn.com, KEDIRI - Polres Kediri menyelidiki kasus dugaan keracunan minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan dua warga dan membuat satu orang lainnya kritis.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan pihaknya menerima laporan warga terkait tiga orang yang diduga menenggak miras oplosan di Dusun Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.
Tidak ada komentar