jpnn.com, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) dengan cara disuntikkan ke dalam tabung LPG nonsubsidi 12 kg.
Tindakan kriminal ini dinilai merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi.
Tidak ada komentar