jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga perusahaan travel, PT WDI, PT LLL, dan PT DTI, melaporkan PT WMW ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terkait pemesanan tiket pesawat dan paket umrah.
Laporan polisi telah terdaftar dengan nomor LP/B/2008/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/2005/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tidak ada komentar