jpnn.com - PALEMBANG - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan perusahaan kelapa sawit di Sumatera Selatan akan diberikan sanksi tegas jika tidak dapat melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan (karhutla).
Perusahaan juga diminta menyampaikan laporan terkait kesiapsiagaan dalam mengatasi Karhutla kepada pemerintah daerah.
Tidak ada komentar