Liputan6.com, Jakarta - Guna mempermudah penyandang disabilitas dalam membayar pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Aceh meluncurkan inovasi layanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Aceh.
Inovasi ini berupa Samsat keliling pembayaran pajak 5 tahunan dan perpanjangan/ganti STNK, Samsat MPP pembayaran pajak tahunan dan perpanjangan/ganti STNK, serta Samsat Drive Thru kendaraan bermotor roda empat.
Tidak ada komentar