jpnn.com, JAKARTA - Memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sharing session bertajuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai urgensi Pelaporan LHKPN oleh Wajib Lapor.
Kegiatan ini berlangsung di, kantor Indonesia Re Jakarta Pusat.
Tidak ada komentar