jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang ditangani penyidik Korps Adhyaksa akan menjadi usulan bagi pihaknya dalam memperkuat pengawasan program MBG.
Tidak ada komentar