Liputan6.com, Jakarta - PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) berencana melakukan divestasi dua aset properti berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan nilai transaksi mencapai Rp 65,4 miliar. Dana hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk memperkuat likuiditas dan memenuhi kewajiban keuangan Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/6/2026), aset yang akan dilepas terdiri atas ruko di Jalan Pakubuwono VI No. 99A–B dengan luas tanah 241 meter persegi dan luas bangunan 885 meter persegi, serta ruko di Jalan Sultan Hasanuddin No. 51–52 dengan luas tanah 321 meter persegi dan luas bangunan 2.022 meter persegi.
Tidak ada komentar