Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap dua kasus sekaligus saat menangkap terduga pelaku pengeroyokan di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Selain mengamankan pelaku penganiayaan, petugas juga menemukan sejumlah paket diduga sabu dan pil yang diduga ekstasi di lokasi penangkapan.
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Kota Agung pada Senin 13 Juli 2026.
Tidak ada komentar