6 Potret Bukti Alshad Ahmad dan Tiara Andini ke Jepang, Asmara Jadi Sorotan
- hari ini, 07.08
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) yang berpangkal pada kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) terus menimbulkan polemik.
Kebijakan ini diduga terdapat penyalahgunaan wewenang oleh KKP. Selanjutnya, perusahaan joint venture dengan Vietnam juga diduga terkesan monopoli berkedok budi daya.
Tidak ada komentar