bali.jpnn.com, DENPASAR - Kebijakan pengusaha maupun pengemudi usaha transportasi wajib memiliki KTP Bali dan kendaraannya bernomor polisi DK tampaknya segera bergulir.
Meski banyak yang menentang, tetapi kebijakan ini harus segera diterbitkan untuk penertiban transportasi dan usaha transportasi pariwisata di Bali.
Tidak ada komentar