Liputan6.com, Palembang - Deretan ratusan senjata api (senpi) rakitan yang ilegal diproduksi, berjejer dipajang di halaman markas Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/7/2025) siang. Mulai dari pistol hingga senpi laras panjang, yang menjadi barang sitaan kepolisian yang akan dimusnahkan.
Banyaknya barang sitaan tersebut terkumpul dari 32 kasus tahun 2025 dengan jumlah 32 orang tersangka dan 130 pucuk senpi. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya di angka 28 kasus dengan total 120 pucuk senpi.
Tidak ada komentar