jpnn.com, JAKARTA - DPN Peradi yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Hukum Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko kumham Impas) Otto Hasibuan kembali digugat atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Gugatan perkara ini dilayangkan oleh seorang advokat asal Jambi, Bayu Anugerah, S.H., M.H., melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Irfan Maulana & Partners.
Tidak ada komentar