Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa

Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten dan BKSDA Jakarta kembali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi pada Minggu (29/10).

Rencananya empat ekor satwa yang dilindungi terdiri dari 2 ekor lutung budeng (Trachypithecus auratus), 1 ekor burung nuri raja ambon (Alisterus amboinensis), dan 1 ekor burung serindit jawa (Loriculus pusillus) itu akan dibawa ke Mumbai melalui barang bawaan penumpang oleh pelaku yang merupakan WNA asal India.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya