Penyalahgunaan Izin Tinggal, 3 WNA Asal China Ketahuan Mengoprek Barang Tambang di Kotamob...

Penyalahgunaan Izin Tinggal, 3 WNA Asal China Ketahuan Mengoprek Barang Tambang di Kotamob...

Liputan6.com, Kotamobagu - Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu melakukan penyidikan terhadap tiga warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tinggal di wilayah Indonesia.

"Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial ZJ, CZ dan YZ," kata Kepala Kanim Kelas II Non TPI Kotamobagu Harapan, didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sulut Arthur Lucky Mawikere pada, Kamis (19/9/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya