Penjual Sayur di OKI Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara, Hajidin: Bukan Saya yang Merampok

Penjual Sayur di OKI Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara, Hajidin: Bukan Saya yang Merampok

Liputan6.com, Palembang - Kasus perampokan di rumah Wagirin pada Senin (1/1/2024) lalu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), menyeret nama Hajidin (48), penjual sayur yang diduga menjadi salah satu pelaku perampokan.

Hajidin pun diseret di meja persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Kayuagung OKI Sumsel, hingga mengikuti sidang vonis hukuman pada Selasa (10/9/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya