Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan pihaknya bakal terus memantau perkembangan pengembalian dana alias refund tiket konser band asal Korea Selatan, DAY6. Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil pihak promotor Mecimapro, platform penjualan tiket tiket.com, serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Selasa, 6 Mei 2025.
Selain pengembalian dana, fokus pembahasannya juga seputar perubahan lokasi konser yang memengaruhi pengaturan tempat duduk dan akomodasi bagi penonton. Terkait itu, tiket.com mengaku akan mengembalikan 100 persen dana transaksi tiket konser DAY6.
Tidak ada komentar