Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) buka suara mengenai isu yang beredar terkait akuisisi 51% saham BCA oleh grup Djarum dan tunggakan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/8/2025), Corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk, I Ketut Alam Wangsawijaya menuturkan, informasi yang menyebutkan pembelian 51% saham BBCA dengan nilai hanya sekitar Rp 5 triliun diduga melanggar hukum karena nilai pasar BCA saat itu dinilai sekitar Rp 117 triliun merupakan informasi yang tidak benar.
Tidak ada komentar