jpnn.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Sinaboi.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial JS (22), beserta puluhan jerigen berisi BBM jenis Bio Solar.
Tidak ada komentar