Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum

Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Jakarta Selatan (Jaksel) menolak gugatan praperadilan pengusaha kakap Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Halim Ali.

Putusan ini menguatkan penetapan tersangka Halim Ali beserta orang kepercayaannya Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya