Liputan6.com, Jakarta Tempat pengungsian korban banjir perlu dilengkapi ruang khusus bagi penyandang disabilitas.
Menurut epidemiolog sekaligus ahli kesehatan lingkungan, dokter Dicky Budiman, PhD., ini sesuai dengan standar ketentuan tempat pengungsian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Tidak ada komentar